Laman

Showing posts with label Suku-suku di Sul-Sel. Show all posts
Showing posts with label Suku-suku di Sul-Sel. Show all posts

Monday, 27 January 2014

Suku Wotu (suku Luwu), Sul-Sel


Suku Wotu, adalah suatu masyarakat adat yang terdapat di kabupaten Luwu sebelah Timur provinsi Sulawesi Selatan.

Kata "wotu" berasal dari kata "fotu" berarti "rumpun keluarga", atau bisa juga berarti "ibukota tercinta".

Seperti yang banyak dipertanyakan orang, apakah suku Luwu itu ada? ada yang mengatakan tidak ada, sedangkan yang lain menyatakan ada. Sebenarnya suku Luwu itu ada, tapi saat ini telah menggunakan identitas suku dengan nama lain, tapi tetap mengakui diri mereka sebagai suku Luwu, yang saat ini lebih dikenal sebagai suku Wotu.
Suku Wotu inilah yang disebut sebagai suku Luwu. Selain menyebut diri mereka sebagai orang Wotu, mereka juga menyatakan diri sebagai suku Luwu.. Mereka memiliki karakter sendiri sebagai orang Luwu, mereka memiliki adat-istiadat, budaya dan bahkan sistem pemerintahan sendiri.
Suku Wotu berbeda dengan orang Bugis, mereka berdiri sendiri sebagai etnis atau suku yang telah hadir di wilayah ini sejak lama. Suku Wotu, adalah suku tertua yang ada di Tanah Luwu. Keberadaan suku Wotu ini memiliki sejarah panjang, bahkan mereka pernah memiliki kerajaan yang lebih tua dari Kerajaan Luwu.

Suku Wotu memiliki bahasa sendiri yang disebut bahasa Wotu. Bahasa Wotu berkerabat dekat dengan bahasa Kaili, bahasa Buton dan bahasa Selayar. Menurut dugaan para peneliti kemungkinan suku Wotu, suku Kaili dan suku Buton, memiliki sejarah asal-usul yang sama, atau terjadi hubungan kekerabatan pada masa lalu.

Suku Wotu memiliki silsilah yang terpelihara dengan baik, yang dituturkan secara turun temurun kepada generasi yang lebih muda
Bau Jala, adalah seorang Macoa Bawalipu (Pemangku Adat) yang pertama, memiliki 3 orang saudara kandung, yaitu: Bau Leko di Palu, Bau Kuna di Buton dan Bau Cina di Palopo.

Masyarakat adat suku Wotu, memiliki struktur pemerintahan sendiri yang pembagian tugasnya telah diatur dengan sedemikian maju. Dalam menjalankan pemerintahan adat, masyarakat adat suku Wotu dipimpin oleh seorang Pemangku Adat yang bergelar Macoa Bawalipu.


seorang Macoa Bawalipu
Bp. Alwi Jenggot
pic sejarah kompasiana
Secara singkat dapat digambarkan sebagai berikut:
  • Macoa Bawalipu, adalah gelar yang diberikan kepada pimpinan pemangku adat di Wotu sebagai Macoa.
  • Macoa Bentua, menangani urusan dalam negeri pada umumnya.
  • Macoa Mincara Oge, mengurusi masalah ekonomi,
  • Macoa Palemba Oge, mengurusi antara lain bidang pertahanan dan
  • Luar negeri/hadat.
  • Oragi Bawalipu, mengurusi antara lain, urusan rumah tangga adat.
  • Oragi Datu, mengurusi antara lain keperluan datu Luwu bila yang mulia hadir dalam rapat hadat.
  • Oragi Ala, mengurusi antara lain antara lain,bidang kehutanan pertanian dan kelautan.
  • Anre Guru Ilitau, mengurusi antara lain bidang kepemudaan,seni dan olah raga.
  • Anre Guru To Mengkeni, mengurusi antara lain antara lain mantan pejabat-pejabat adat yang berhenti secara terhormat.
  • Anre Guru Pawawa, mengurusi urusan bidang keagamaan dan sosial budaya.
  • Anre Guru Lara, mengurusi urusan antara lain urusan rumah tangga adat khususnya bila ada pertemuan adat.
  • Anre Guru Nanra. Mengurusi antara lain bidang kesetaraan gender.
  • Anre Guru Tomadappe, mengurusi antara lain para pendatang dan transmigrasi.
  • Angkuru , yaitu mengurusi antara lain urusan pretokol.
  • Paramata Lewonu. Utusan khusus Macoa Bawalipu ,untuk mengurusi urusan Wotu sampai Minna.
  • Paramata Rompo.Utusan khusus Macoa Bawalipu, untuk mengurusi urusan Wotu sampai dengan Bada’.
  • Tanggi. Pesuruh atau hubungan masyarakat.


sumber bacaan:

sumber lain dan foto:

Suku Toraja' Sul-Sel


Suku Toraja, adalah suatu suku-bangsa yang mendiami dataran tinggi Sulawesi Selatan. Suku Toraja selain di Sulawesi Selatan terdapat juga pemukiman orang-orang Toraja di beberapa wilayah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Populasi suku Toraja diperkirakan lebih dari 1.000.000 orang.

Suku Toraja terpusat di kabupaten Tana Toraja, kabupaten Toraja Utara dan kabupaten Mamasa. Untuk istilah "toraja" sendiri, banyak versi yang berusaha menjelaskan artinya, menurut orang Bugis, arti "toraja" dari kata "to riaja", yang berarti 'orang yang tinggal di negeri atas" atau "orang yang tinggal di dataran tinggi". Sedangkan menurut orang Toraja sendiri, arti 'toraja", adalah dari "toraya", yang berarti "orang yang besar" atau "orang keturunan para raja". Nama Toraja ditegaskan oleh pemerintah kolonial Belanda menjadi nama komunitas suku yang bermukim di pegunungan ini pada tahun 1909.

Suku Toraja ini adalah sebagai salah satu suku asli dari bangsa protomalayan (proto malayo) yang terdapat di pulau Sulawesi, mereka merupakan salah satu suku tertua di Indonesia, seperti suku Dayak, Batak, Sasak, Wajo, Ranau dan lain-lain, yang diduga telah hadir di bumi Indonesia ini dalam gelombang migrasi para bangsa protomalayan sekitar 7000 tahun yang lalu. Diperkirakan masuknya bangsa Toraja ini melalui Formosa, Filipina dan terakhir menetap dan mengisolasi diri di dataran tinggi Sulawesi.

Suku Toraja berbicara dalam bahasa Toraja, yang memiliki keterkaitan kekerabatan dengan bahasa-bahasa lain di Sulawesi, seperti dengan bahasa Bugis, Makasar, Mandar serta dengan bahasa-bahasa di Filipina serta dengan beberapa bahasa di Formosa Taiwan. Bahasa Toraja memiliki beberapa dialek yang tersebar di beberapa kecamatan dan kabupaten di Sulawesi Selatan. Selain itu bahasa Toraja juga diucapkan di sebagian wilayah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat.
Berdasarkan bahasa, suku Toraja terbagi menjadi beberapa dialek bahasa:

  • Toraja-Sa'dan
  • Kalumpang
  • Mamasa
  • Ta'e
  • Talondo'
  • Toala'.


Suku Toraja sebenarnya terdiri dari beberapa sub-kelompok (sub suku), salah satunya adalah suku Seko Lemo yang menurut penuturan orang Seko Lemo, bahwa mereka berasal dari Toraja Luwu, yang bermigrasi ke wilayah Seko sekitar tahun 1700. Di Palopo ada Toraja Makale-Rantepao, Bastem, dan Rongkong. Juga ada Toraja Sa'dan. Selain itu ada suku Enrekang, Duri, Marowangin dan Palopo, yang merupakan suku campuran antara Toraja dan Bugis, yang sering dinyatakan sebagai sub-suku Toraja dan juga sebagai sub-suku Bugis. Pada beberapa tulisan di web, suku Kaili, Pamona, Mori juga dikategorikan sebagai sub-suku Toraja, dan ada juga suku Rampi dan Kalekaju.


gadis Toraja
pic torajamamasa
Masyarakat suku Toraja mayoritas adalah pemeluk agama Kristen (Protestan, Katholik, Advent, Pentakosta dan lain-lain) dan sebagian kecil tetap mempertahankan agama asli mereka, yaitu agama Aluk To Dolo dan lainnya memeluk agama Islam.

Pada awalnya suku Toraja adalah penganut kepercayaan animisme dan sangat terisolasi di daerah pegunungan, menutup diri dari dunia luar. Keberadaan suku Toraja hingga sampai awal abad ke-20 tidak diketahui, hingga akhhirnya para misionaris Belanda menelusuri hutan pegunungan di Sulawesi Selatan dan menemukan komunitas masyarakat yang pada masa itu masih melakukan ritual-ritual animisme. Pada awal tahun 1900, misionaris Belanda memperkenalkan agama Kristen ke dalam kalangan masyarakat suku Toraja.

makam Toraja
pic alambudaya
Tradisi adat budaya suku Toraja yang terkenal adalah pada ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari. Salah satu keunikan dalam tradisi ini adalah tempat pemakamannya yang disebut sebagai "Rante", yaitu tempat upacara pemakaman secara adat yang dilengkapi dengan 100 buah menhir/megalit, "Simbuang Batu". Sebanyak 102 bilah batu menhir yang berdiri dengan megah, terdiri dari 24 buah ukuran besar, 24 buah ukuran sedang, dan 54 buah ukuran kecil. Ukuran menhir ini mempunyai nilai adat yang sama, perbedaan tersebut hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada saat pembuatan/ pengambilan batu.

Keunikan lain dari suku Toraja adalah rumah adatnya yang disebut sebagai "Tongkonan", sebagai satu-satunya rumah adat paling unik di pulau Sulawesi berbeda dengan rumah-rumah adat suku-suku lain di pulau Sulawesi yang rata-rata mengikut model rumah khas Melayu. Tapi rumah adat Toraja berbeda sendiri, sekilas mirip dengan rumah-rumah adat suku-suku Batak di pulau Sumatra.

Masyarakat suku Toraja pada umumnya hidup sebagian besar pada bidang pertanian. Beberapa jenis tanaman menjadi kegiatan pertanian mereka sehari-hari. Mereka juga menanam tanaman keras seperti Markisa, kakao dan kopi. Kopi arabica menjadi tanaman utama bagi orang Toraja, dan produk kopi Toraja sudah dikenal di seluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. Selain itu banyak dari mereka yang telah sukses pada bidang profesi lain, seperti menjadi pengusaha, pejabat di sektor pemerintahan, guru dan lain-lain.

sumber:
sumber lain, foto dan video:
  • youtube.com: video tana toraja
  • soldomi.wordpress.com
  • torajamamasa.blogspot.com
  • alambudaya.com

Suku To Balo' Sul-Sel


Suku To Balo, merupakan sekelompok kecil masyarakat suku yang mendiami daerah pegunungan Bulu Pao di kabupaten Barru provinsi Sulawesi Selatan.

Masyarakat suku To Balo memiliki keunikan tersendiri, memiliki penampilan kulit yang tidak seperti masyarakat lain pada umumnya. Mereka memiliki kulit yang unik, seluruh bagian tubuh, kaki, badan dan tangan penuh bercak putih, serta di sekitar dahi juga terdapat bercak putih membentuk segitiga. Oleh karena itu lah nama kelompok mereka dikenal sebagai To Balo, "To" berarti "orang", sedangkan "balo" berarti "belang", jadi kalau diartikan "to balo" berarti "orang belang".

Suku To Balo hidup sangat mengisolasi diri, di atas pegunungan. Mereka tidak suka bertemu orang lain di luar komunitas mereka.

Suku To Balo berbicara dengan bahasa yang sama dengan bahasa Bentong tapi dengan dialek To Balo. Oleh karena itu suku To Balo sering dianggap sebagai bagian dari suku Bentong.

Menurut masyarakat lain di kabupaten Barru, bahwa suku To Balo ini mengasingkan diri akibat dari perbedaan kulit mereka  Sikap menjauhkan diri dari kelompok masyarakat lain, sudah mereka jalani sejak beberapa abad yang lalu. Pada awalnya kelompok suku To Balo ini hidup berbaur dengan masyarakat lain. Tetapi perbedaan kulit ini membuat mereka sering menjadi ejekan yang membuat mereka merasa sakit hati. Karena seringnya mereka mendapat perlakuan seperti ini, maka mereka memilih untuk mencari suatu tempat yang jauh dari masyarakat lain.
Mereka memasuki hutan pedalaman dan akhirnya menetapkan pilihan untuk menetap dan membangun pemukiman di atas pegunungan Bulu Pao di wilayah kabupaten Barru sekarang.

Populasi suku To Balo saat ini jauh menyusut dari sejak beberapa abad yang lalu. Saat ini diperkirakan tinggal puluhan orang saja. Penyusutan jumlah populasi ini diperkirakan akibat dari tradisi mereka sendiri.
Dalam tradisi suku To Balo, jumlah anggota keluarga dalam setiap keluarga tidak boleh lebih dari 10 orang. Apabila terjadi, hadir anggota keluarga yang ke-11, maka harus dibunuh atau dibuang ke suatu tempat yang diyakini bisa membuat orang ke-11 ini pada akhirnya mengalami kematian.

Terdapat satu keluarga, yaitu dari keluarga Nuru bin Rien bersama satu istri, dua anaknya Rakdak dan Mantang, serta beberapa anggota keluarga, yang memiliki sebuah gubuk di pegunungan Bulu Pao. Di petak sempit inilah, kehidupan Nuru sekeluarga terkotak. Mereka bercengkrama, memasak, bercocok tanam ubi, jagung, dan kacang, serta mengolah gula merah. Tapi sesekali mereka turun gunung juga untuk menjual hasil bercocok tanam serta gula merah ke Pasar Kamboti di desa Bulo-Bulo. Mereka mendapat hasil uang yang tak seberapa. Tapi hasil ini sudah cukup membuat mereka bahagia.


keluarga suku To Balo
pic: minasaa.com

Kelainan yang dialami oleh suku To Balo, tidak diketahui secara pasti, sekilas menyerupai kulit yang bekas terbakar. Tapi ini kemungkinan ini pada awalnya terjadi kelainan gen, tetapi karena terjadi hubungan antara 2 orang yang mengalami kelainan seperti ini, maka keturunan-keturunannya pun menuruti memiliki kelainan seperti ini. Namun, masyarakat To Balo berkeyakinan bahwa kelainan ini merupakan kutukan dewa. Menurt cerita, pada suatu ketika, ada satu keluarga yang menyaksikan sepasang kuda belang jantan dan betina yang hendak kawin. Keluarga itu mengusik kedua kuda yang akan kawin tersebut. Maka marahlah dewa lantas mengutuk keluarga ini, yang mana seketika keluarga ini memiliki kulit seperti sepasang kuda belang tersebut.

Selama ini suku To Balo melakukan perkawinan hanya dengan kalangan mereka sendiri, sehingga keturunan-keturunan mereka pun akan menghasilkan kulit yang seperti ini lagi. Apabila mereka melakukan kawin-campur dengan masyarakat  lain, diyakin keturunan-keturunan mereka pun akan pulih seperti manusia berkulit normal.

Karena keterasingan suku to Balo ini, membuat mereka semakin tertinggal, terutama pada bidang pendidikan. Anak-anak mereka tidak mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga banyak dari mereka yang tidak bisa membaca. Pemerintah daerah sepertinya hanya tertarik menjadikan suku To Balo ini menjadi barang jualan obyek wisata. Padalah menjual "kelainan" suku To Balo ini, justru semakin melukai perasaan mereka di tengah derita yang mereka alami selama ini. Seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan hidup mereka dari segi kualitas serta kesehatan mereka, bukan menggiring mereka menjadi sekedar "barang jualan obyek wisata".

Kehidupan suku To Balo ini, pada umumnya adalah bercocok tanam ubi, jagung dan kacang. Mereka juga membuat gula merah, dan hasilnya di jual di pasar Kamboti di desa Bulo-bulo dengan berjalan kaki menempuh jarak yang jauh. Kehidupan

sumber:

  • ml.scribd.com
  • wikipedia
sumber lain dan foto:
  • barrunews.wordpress.com
  • minasaa.com

Suku Toala' Sul-Sel

Suku Toala atau suku Pannei, adalah nama suatu kelompok masyarakat adat yang terdapat di kabupaten Pangkep dan kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan.

Suku Toala adalah penduduk asli Sulawesi Selatan yang mendiami desa Leang Pata’E di Lomoncong yang terletak di ujung kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan. Suku Toala sendiri menjadi masyarakat minoritas di desa Leang-leang yang secara mayoritas dihuni oleh suku Bugis yang hidup dari pertanian kebanyakan menggarap sawah dan beternak. Selain itu komunitas suku Toala ini juga terdapat di kabupaten Pangkep dan kabupaten Polewali Mandar. Suku Toala, di daerah kabupaten Pangkep dan kabupaten Polewali Mandar lebih dikenal dengan sebutan suku Pannei.

Secara ras, suku Toala agak berbeda dengan suku-suku lain di Sulawesi. Mereka memiliki ras Weddoid, seperti orang Kubu dan Lubu di Sumatra. Mereka memiliki kulit gelap, rambut keriting dan ukuran tubuh yang tidak tinggi, sekitar 150 cm. Menurut para peneliti, orang Toala ini merupakan suku tertua di Sulawesi Selatan, bahkan tertua di pulau Sulawesi. Telah hadir di bumi Sulawesi sejak zaman Mezolithicum, yaitu zaman batu muda, sekitar 5000 tahun yang lalu, bahkan ada peneliti yang mengatakan bahwa nenek moyang suku Toala telah ada sekitar 8000 tahun Sebelum Masehi. Suku Toala ini lah sebagai penghuni pertama pulau Sulawesi, di saat pulau Sulawesi masih menyatu dengan daratan Asia Tenggara, menurut teori gletser. Mereka hadir dalam beberapa gelombang dalam kelompok-kelompok kecil, menyebar ke seluruh wilayah Indonesia Purba. Jejak suku Toala purba terdapat juga di Sulawesi Tenggara, sehingga ada cerita di Sulawesi Tenggara bahwa suku Toala adalah salah satu penghuni pertama di Sulawesi Tenggara..

lukisan di dinding gua Leang-leang
suku Toala Purba
pic pendidikan4sejarah
Ditemukan sebuah gua yang bernama Gua Leang-leang, yang terdapat di kabupaten Maros provinsi Sulawesi Selatan di daerah pegunungan pada ketinggian 800 meter dpl. Pada dinding gua ini terdapat bekas gambar telapak tangan dan telapak kaki manusia, selain itu terdapat juga gambar perahu, rusa dan babi hutan. Ini adalah jejak-jejak manusia yang hidup pada zaman ini, yang diduga adalah peninggalan nenek moyang suku Toala di masa lalu. Menurut para peneliti bahwa di tempat ini lah nenek moyang suku Toala menjadikan gua ini sebagai tempat tinggal. Uniknya jalan menuju ke gua ini, harus melalui anak tangga sebanyak 999 buah. Di dalam Gua Leang-leang ini juga ditemukan flakes (ujung mata panah yang sisi-sisinya bergerigi). 

Suku Toala (Pannei) saat ini diperkirakan memiliki populasi sebesar 250.000 orang.

Kehidupan masyarakat suku Toala (Pannei) ini pada umumnya berprofesi sebagai petani. Mereka mengelola tanaman padi di sawah. Sebagian dari mereka juga ada yang memilih profesi sebagai nelayan. Selain itu beberapa dari mereka menjadi perajin yang menghasilkan beragam jenis kerajinan.

sumber:
  • wikipedia
  • sabda.org
  • sangbaco.com
sumber lain dan foto:

Suku Tolotang' Sul-Sel


Masyarakat adat Tolotang, adalah suatu komunitas masyarakat yang bermukim di Amparita, Sidrap provinsi Sulawesi Selatan yang hidup dengan tetap mempertahankan agama leluhur mereka.

Masyarakat adat Tolotang ini sebenarnya adalah suku Bugis. Tapi berbeda dari segi keyakinan dengan suku Bugis pada umumnya yang mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Sedangkan masyarakat adat Tolotang ini masih mempertahankan agama leluhur mereka, yaitu agama kepercayaan Towani Tolotang. Agama kepercayaan Towani Tolotang, adalah salah satu dari sekian banyak agama kepercayaan yang ada di Indonesia ini, seperti Aluk Todolo di Tanah Toraja,Parmalim di Tanah Batak Sumatra, Kaharingan di Tanah Dayak Kalimantan dan lain-lain masih banyak lagi.

Sebutan "suku" bagi masyarakat adat pemeluk agama kepercayaan Towani Tolotang ini, memang agak membingungkan, karena pada dasarnya mereka juga adalah asli suku Bugis, tapi karena masyarakat adat ini telah sekian lama sejak masa nenek moyang mereka hingga kini tetap teguh mempertahankan agama kepercayaan ini, sehingga istilah "suku" Tolotang pun lama kelamaan melekat menjadi identitas suku mereka. Walaupun pada dasarnya secara sejarah asal-usul masa lalu serta nenek moyang mereka adalah sama dengan suku Bugis.


rumah adat Tolotang

Suku Tolotang menjadikan kepercayaan mereka sebagai dasar etika sosisal di mana praksis social digerakkan. Nuansa keberagamaan masyarakat Tolotang yang titik sentral kepemimpinannya dikendalikan oleh Uwa’dan Uwatta dengan pola pewarisan estafet dari generasi ke generasi berikutnya sampai sekarang masih tetap dipertahankan sebagai sesuatu yang sakral.

Kearifan lokal merupakan pondasi utama kebudayaan Nasional yang mesti dilestarikan. Dalam hal ini Suku Tolotang atau lebih dikenal dengan Towani Tolotang merupakan komunitas adat yang terdapat di Sulawesi selatan.

Suku Tolotang dalam menjaga eksitensinya tidak lepas dari dinamika beragam, mulai dari tekanan, bahkan sampai menghadapi resistensi dari berbagai pihak. Akibat mempertahankan identitasnya. Sejak lama Komunitas ini telah ditindas dan ditekan, pertama ketika agama Islam masuk ke Sulawesi Selatan, komunitas ini ditekan untuk menanggalkan indentisnya agar mengikuti Islam.

Berdasarkan sejarahnya, Komunitas Tolotang, pada awalnya adalah orang-orang yang mempunyai kepercayaan Bugis kuno yang tinggal di Wajo. Pada awal abad ke-17 Wajo mengalami islamisasi besar-besaran setelah dikalahkan Raja Gowa, Sultan Alauddin, yang dikenal melakukan upaya Islamisasi melalui jalur kekuasaan politik formal, penuh tekanan-paksaan, dan nyaris tanpa ampun. Akhirnya Raja Wajo La Sangkuru Arung Matoa secara resmi masuk agama Islam. Raja kemudian mengeluarkan maklumat agar seluruh warga kerajaan Wajo mengikuti agama Islam dan patuh pada perintah raja. Sebagan besar penduduk mematuhi maklumat raja tersebut, namun sebagian orang yang tinggal di wilayah Wani tidak mau mengikuti perintah itu. Orang-orang yang tidak mau mengikuti Islam ini lantas lari ke Sidenreng. Versi lain menyebutkan bahwa bukan lari tapi berperang hingga terdesak ke Sidenreng. Entah lari entah berperang, yang jelas serombongan orang dari Wajo lantas tinggal di Sidenreng.

Di Sidenreng ini mereka membuat perjanjian dengan Addatuang Sidenreng, La Pattiroi, yang merupakan raja Sidenreng VII. Perjanjian yang disebut dengan ada’ mappura onrona Sidenreng. Isi utamanya adalah bahwa adat harus dihormati, keputusan harus ditaati, janji harus ditepati, keputusan yang telah ada harus dilanjutkan, dan agama harus ditegakkan. Ada versi yang mengatakan bahwa perjanjian itu juga meliputi kesepakatan bahwa komunitas Tolotang wajib melakukan ritual pemakaman dan pernikahan secara islam. Akhirnya, masyarakat Tolotang tinggal di Sidenreng di wilayah Amparita dan menyebut diri sebagai sebagai To Lotang. Mereka disebut Tolotang karena mereka semua tinggal di sebelah selatan pasar dan raja memanggil mereka dengan “oliie renga tolotange pasarenge” (panggil mereka yang di selatan pasar itu).

Ketika raja mulai menerapkan kebijakan untuk memaksakan dua ritual yang harus diikuti masyarakat Tolotang, selama bertahun-tahun masyarakat Tolotang mengikutinya. Namun pada masa pendudukan Jepang, ada peristiwa yang sangat membekas di hati kaum Tolotang hingga kini. Yakni peristiwa Imam Walatedong yang tidak mau memakamkan mayat orang Tolotang. Ini menyebabkan masyarakat menjadi gundah, sebab seolah mereka ditolak kehadirannya. Belakangan lahir keputusan raja yang menyatakan melarang pemakaman mayat Tolotang oleh orang Islam. Sejak itu orang Tolotang tidak mau lagi mengikuti tradisi pemakaman Islam dan menjalankan tradisinya sendiri.

Di awal kemerdekaan, kelompok Tolotang menjadi sasaran tembak pemberontak DI/TII. Orang tolotang menyebut mereka dengan gerombolan DI/TII. Masyarakat Tolotang yang tinggal di desa Otting dibantai, sebagian berhasil melarikan diri ke Amparita. Di Amparita inilah kaum Tolotang bergabung dengan TNI melalui Pasukan Sukarela demi memberantas DI/TII. Hampir seluruh anggota pasukan Sukarela adalah orang Tolotang. Pada titik inilah Tolotang kemudian diidentikan telah memusuhi Islam, sehingga kelompok Islam di kemudian hari balik memukul Tolotang juga melalui perangkat TNI.

Pasca peristiwa 1965, sebagaimana komunitas lokal di sekujur negeri ini, kaum Tolotang dituduh sebagai basis kekuatan PKI. Memang waktu itu ada sekitar 37 orang Tolotang yang tergabung dalam Lekra. 5 orang diantaranya aktif sebagai aktivis. Tekanan dan intimidasi pada waktu itu sangat keras dirasakan masyarakat Tolotang di Amparita. hampir semua tokoh mereka ditangkap dan dibawa ke penjara Rappang, sementara yang lain lari dari Amparita menuju Pinrang. Pada masa ini kelompok Tolotang berusaha mendapat pengakuan dari pemerintah. Seorang Tolotang bernama Makatunggeng diutus pergi ke Jakarta untuk mengupayakan hal ini. Pada akhirnya usaha selama berbulan-bulan ini berujung pada dikeluarkanya SK. Dirjen Bimas Beragama Hindu Bali/Budha No. 2/1966 tanggal 06 Oktober 1966 yang menetapkan bahwa Tolotang merupakan salah satu dari sekte dari agama Hindu. Keputusan ini tidak serta-merta membuat hidup komunitas ini menjadi tenang, tekanan dan intimidasi terus berlanjut karena masyarakat Islam menolak keputusan tersebut. bahkan, menurut pengakuan masyarakat lokal, Dirjen bimas Hindu yang hendak mengunjungi komunitas ini dicegat dan dilarang. Desakan masyarakat Islam untuk menolak surat keputusan tersebut bahkan kemudian disetujui DPRD-GR Kabupaten Sidrap, hingga mencapai puncaknya pada lahirnya Operasi Malilu Sipakaenga (bahasa daerah yang berarti operasi untuk mengingatkan) dari Kodam Hasanuddin. Operasi militer inilah puncak ketertindasan dan peminggiran komunitas Tolotang. Operasi ini secara tegas menyatakan bertujuan mengembalikan kaum Tolotang pada ajaran Islam. Aktivitas Tolotang lantas selalu diawasi, mereka tak bisa bebas menjalankan ritual kepercayaannya dan selalu dipaksa untuk masuk Islam.

Saat ini segalanya telah berubah dengan masa-masa pahit di masa lalu suku Tolotang. Karena saat ini suku Tolotang telah bebas menjalankan tradisi agama serta melaksanakan ritual-ritual mereka dengan bebas, tanpa kuatir mendapat gangguan dan ancaman dari pihak manapun. Karena kehidupan sosial masyarakat lain telah berubah seiring kemajuan zaman, sehingga kerukunan antara suku Tolotang dengan warga lain yang beragama Islam pun semakin harmonis dan saling menghormati.

sumber bacaan:

sumber foto:
  • pustakasekolah.com

Suku Pattinjo' Sul-Sel


Suku Pattinjo, adalah etnis yang menghuni daerah kelurahan Tadokkong kecamatan Lembang di kabupaten Pinrang provinsi Sulawesi Selatan.


adat Maroddo
suku Pattinjo
pic kabarcelebes

Keberadaan suku Pattinjo sendiri selama ini diakui sebagai orang Bugis atau hanya dianggap sebagai salah satu sub-suku Bugis. Sedangkan pemerintah setempat sering mengkategorikan orang Pattinjo sebagai suku Bugis Pattinjo.

Sebenarnya daerah pemukiman suku Pattinjo berada di 4 kecamatan di kabupaten Pinrang sebagai tempat asal mereka, tetapi penyebaran mereka justru terbanyak berada di wilayah kabupaten Enrekang dan kabupaten Luwu, selain itu komunitas suku Pattinjo ini juga terdapat di Tarakan provinsi Kalimantan Timur.

Keberadaan suku Pattinjo sudah mulai dikenal keberadaannya sebagai sebuah "suku", yang selama berada di bawah bayang-bayang nama suku yang lebih besar yaitu "suku Bugis", dan sejak dahulu suku Pattinjo lebih dikenal sebagai "suku Bugis-Pattinjo". Selain itu orang Pattinjo sendiri lebih suka menyebut diri mereka sebagai suku Pattinjo.

Suku Pattinjo sebenarnya layak disebut 'suku", karena sejak dahulu suku Pattinjo telah memiliki struktur pemerintahan sendiri yang mereka patuhi dan berlaku turun temurun, seperti Maddika (setingkat Kepala Desa), Tomakaka dan Pakkarungan (Arung).
Selain itu suku Pattinjo juga memiliki adat-istiadat, budaya serta bahasa sendiri. Beberapa tradisi budaya suku Pattinjo yang sudah mulai dikenal adalah Marroddo yang ada di desa Basseang kecamatan Lembang, Suling Bambu di desa Sali-sali, Pencak Silat dan Rebana.

Selama ini suku Pattinjo identik dengan suku Mandar, ketika wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat masih bergabung, suku Pattinjo dikelompokkan dalam bagian suku Mandar atau dengan kata lain suku Pattinjo satu kesatuan dengan suku Mandar. Saat ini wilayah suku Mandar berada di Sulawesi Barat, sedangkan wilayah pemukiman suku Pattinjo tetap berada di wilayah Sulawesi Selatan.

Suku Pattinjo secara kultur budaya sebenarnya lebih mendekati kultur budaya orang Toraja. Dari segi bahasa juga, bahwa bahasa Pattinjo lebih banyak kemiripan dengan bahasa Toraja, dibanding dengan suku Bugis dan Makasar. Bahkan menurut sebuah tulisan di web, mengatakan bahwa secara struktur fisik, orang Pattinjo memiliki struktur fisik orang Toraja. Menurut dugaan bahwa kemungkinan dahulunya orang Pattinjo memiliki sejarah asal usul yang sama dengan orang Toraja.

Suku Pattinjo mayoritas adalah pemeluk agama Islam, yang dikembangkan oleh orang-orang dari Tanah Bugis pada beberapa abad yang silam. Beberapa tradisi adat suku Pattinjo mengandung unsur-unsur Islami yang dikombinasikan dengan adat asli suku Pattinjo.

Suku Pattinjo memiliki karakter yang terbuka dan cenderung spontan dalam menyikapi sesuatu, atau dalam istilah lain "ceplas-ceplos". Karakter lain orang Pattinjo adalah keras, dan tidak suka diatur oleh orang lain. Beberapa cerita negatif tentang orang Pattinjo, yang menceritakan orang Pattinjo adalah kasar, pengangguran dan suka mencari masalah. Benar atau tidaknya cerita negatif tentang orang Pattinjo, tentunya masyarakat suku Pattinjo sendiri lah yang harus menyikapinya secara bijaksana.

Dalam kehidupan sehari-hari, pada dasarnya masyarakat suku Pattinjo hidup pada bidang pertanian. Tetapi saat ini sebagian masyarakat suku Pattinjo lebih suka berprofesi pada bidang-bidang lain.

sumber:

Suku Rampi' Sul-Sel


Suku Rampi (Leboni), adalah suatu komunitas masyarakat yang mendiami daerah pegunungan di kabupaten Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya berada di desa pegunungan yang berhawa sejuk. Suku Rampi disebut jug sebagai suku Leboni. Populasi suku Rampi sebesar 11.000 orang.

Pemukiman suku Rampi tersembunyi di dataran tinggi pegunungan, mereka berada di 6 desa yang terletak di kecamatan Rampi dan juga tersebar di kecamatan Seko dan kecamatan Limbong. Mereka hidup di bawah hukum tradisional mereka. Mereka tidak memiliki konsep penjara atau penegak hukum, sistem kemasyarakatan mereka seluruhnya diatur oleh hukum adat.

Suku Rampi mayoritas adalah pemeluk agama Kristen. Beberapa tempat ibadah atau gereja terlihat dengan kondisi yang masih sederhana berdiri di setiap perkampungan suku Rampi. Walau begitu mereka tetap menjalankan ibadah mereka dengan tekun dalam setiap setiap kegiatan ibadah gereja.

Keberadaan suku Rampi ini tidaklah sepopuler suku Bugis, suku Toraja, suku Makasar dan suku Mandar yang berada di provinsi Sulawesi Selatan. Tetapi sebenarnya suku Rampi memiliki sejarah yang sama panjang layaknya suku-suku lain di Sulawesi Selatan.

Bukti penemuan Patung Megalitik dengan wajah seorang perempuan di desa Onondowa, menunjukkan bahwa daerah ini telah mengalami sejarah panjang sejak 2.000 tahun yang lalu. Hanya untuk penemuan ini tidak pernah dilakukan penelitian yang mendalam oleh para peneliti. Padahal penemuan ini mungkin dapat mengungkap rahasia sejarah purba di tanah Sulawesi yang memiliki peradaban tua di Indonesia seperti di pulau Sumatra.

Sampai saat ini tidak ditemukan informasi yang akurat mengenai peradaban suku Rampi pada masa awal kehadiran di tanah Rampi ini. Dari keberadaan patung megalitik yang ditemukan di desa Onondowa dan desa Dodolo di Luwu Utara, diasumsikan bahwa suku Rampi telah hadir di wilayah ini sejak masa 2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan patung-patung Megalitik ini berusia sekitar  2.170 tahun. Hanya yang menjadi pertanyaan, apakah suku Rampi ini adalah suku bangsa yang sama dengan pada masa patung-patung Megalitik ini dibuat ? ataukah suku Rampi hanya pendatang baru di wilayah ini, sedangkan suku asli di wilayah ini telah bermigrasi ke wilayah lain. Tentunya harus dilakukan penelitian yang lebih mendalam, untuk menyingkap rahasia patung Megalitik ini.

Pemukiman suku Rampi terdiri dari rumah-rumah panggung yang terbuat dari kayu. Di dalam rumah tidak memiliki kursi, hanya menggunakan tikar pandan anyaman yang berfungsi sebagai tempat duduk. Hanya beberapa rumah saja yang memiliki kursi dan lemari pakaian. Kebanyakan mereka menggantung pakaian pada tali yang dibentang di ruangan rumah, atau dibungkus dalam kain sarung membundel dan diletakkan di sudut rumah.

Suku Rampi pada masa lalu adalah suku pemburu yang mahir, hingga kini mereka masih menjalankan tradisi berburu di hutan-hutan pegunungan di wilayah Luwu Utara ini. Hanya saja saat ini karena binatang buruan sudah jauh berkurang, sehingga salah satu binatang yang dilindungi pun mereka buru, yaitu Anoa. Sebenarnya mereka paham bahwa binatang Anoa, adalah binatang yang dilindungi, tetapi mereka hanya patuh pada hukum adat. Hukum adat suku Rampi mengizinkan untuk memburu binatang anoa ini, tapi dengan beberapa syarat.


berburu Anoa
pic: shamawar

Suku Rampi sangat menyukai daging anoa, karenanya anoa ini sering diburu. Perburuan anoa disebabkan oleh sulitnya mereka memperoleh sumber protein. “tak seluruh warga desa punya ternak”, begitulah menurut mereka. Menurut mereka jika mereka dilarang berburu anoa, maka pemerintah harus mencari solusi agar masyarakat suku Rampi dapat mengkonsumsi unsur protein hewani, seperti sapi, kerbau atau kambing.

Salah satu desa, yaitu desa Onondowa, dipimpin oleh Tokoi Bola (Kepala Dewan Adat), yang dibantu oleh 9 anggota dewan yang berfungsi sebagai: Kabilahan (hakim), Topekoalo (juru bicara), Bololae (penjaga / penghubung), Topobeloi (pertanian dan kehutanan ahli), Pantua (pakar keuangan "menteri." ), Tobolia (ahli kesehatan), Timoko (ternak ahli), Pongkallu (yang bertanggung jawab atas start-up kegiatan) dan Pobelai (tanah membawa kembali).

Suku Rampi memiliki aturan adat yang unik. Mereka tidak boleh menyebut sembarang kata yang berkaitan dengan nama orang tua atau nama mertua. Misalnya nama orang tua atau mertua, si "kulit", berarti dalam keseharian sang anak atau menantu, tidak boleh menyebut kata "kulit", atau orang tua dan mertua bernama "suara", maka harus berhati-hati untuk tidak mengucapkan kata "suara" di depan orang tua atau mertua. Apabila hal ini dilanggar, akan mendapatkan sanksi adat.

Masyarakat suku Rampi pada umumnya bermatapencaharian sebagai petani, mereka membuka lahan sawah yang hanya dikerjakan sekali setahun. Di saat tidak ada kegiatan mereka berburu di hutan sekitar kampung pemukiman mereka. Hasil buruan sebagian dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual ke pasar lokal. Selain itu mereka mencari madu hutan dan membuat minuman keras dari air kelapa.

sumber:

  • shamawar.wordpress.com
  • palopopos.co.id
  • joshuaproject.net
  • wikipedia
sumber lain dan foto:
  • ariefrahmans.blogspot.com
  • shamawar.wordpress.com

Suku Mandar' Sul-Sel


Suku Mandar. merupakan suku asli yang berada di Sulawesi Barat  mendiami kabupaten Polewali, Mandar dan Majene. Penyebaran suku Mandar ini juga berada di provinsi Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.. Populasi suku Mandar di Sulawesi Barat diperkirakan lebih dari 260.000 orang dan di Kalimantan Selatan 29.322 orang pada sensus tahun 2000.

Suku Mandar masih berkerabat dengan suku Bugis dan Makassar, karena terdapat kedekatan dalam segi asal-usul sejarah, budaya dan bahasa.
Suku Mandar ini termasuk salah satu suku yang suka hidup di laut, termasuk salah satu suku bahari, tapi mereka berbeda dengan suku Bajo dan suku-suku laut. Pemukiman mereka kebanyakan berhadapan langsung dengan laut lepas.
Mereka menganggap lautan sebagai rumah dan ladang untuk mencari sumber kehidupan.

Dalam catatan sejarah Tana Mandar, dijelaskan bahwa Pitu Ulunna Salu (Tujuh Hulu Sungai) dan Pitu Ba, Bana Binanga (Tujuh Muara Sungai), adalah negara wilayah Mandar. Orang-orang dari wilayah itu, menyatakan diri masih bersaudara dalam kesatuan Mandar. Orang Mandar percaya bahwa mereka berasal dari Ulu Sa' (nenek moyang), yang bernama Tokombong di Wura (laki-laki) dan Towisse di Tallang (perempuan). Mereka itu di sebut juga To-Manurung di Langi.

Kehidupan laut bagi suku Mandar adalah kehidupan yang telah dilakoni sejak ribuan tahun yang lalu, sejak dari zaman nenek moyang mereka yang telah bersahabat dengan laut. Laut bagi mereka adalah pemberi segalanya bagia mereka, yang memberi banyak sumber pengetahuan bagi mereka. Pengetahuan laut mereka adalahrumpon (roppong) adalah merupakan teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan yang diciptakan oleh para pelaut Mandar, yang terbuat dari rangkaian daun kelapa dan rumput laut, dan satu lagi yaitu perahu sandeq, yang merupakan perahu layar bercadik khas Mandar yang memiliki kecepatan yang tinggi.


Sandeq
pic: banua mandar

Perahu-perahu suku Mandar terbuat dari kayu, namun mampu dengan lincah menyeberangi lautan bebas. Panjang sekitar 8-11 m dan lebar 60-80 cm, dan di sisi kiri dan kanan dipasang cadik dari bambu sebagai penyeimbang. Untuk berlayar, perahu tradisional ini mengandalkan dorongan angin yang ditangkap dengan layar berbentuk segitiga. Layar itu mampu mendorong Sandeq hingga berkecepatan 20 knot. Kecepatan yang tinggi untuk perahu dari kayu.

Pada masa lalu masyarakat suku Mandar memiliki ras nomaden laut, beberapa abad yang lalu, banyak dari mereka melakukan perjalanan melintas laut menyeberang ke pulau-pulau lain, sehingga banyak ditemukan pemukiman suku Mandar di daratan pulau Kalimantan, terutama di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Suku Mandar memiliki tradisi adat dan bahasa yang sangat kuat. Filosofi hidup dan prinsip hidup mereka berbeda dengan suku Bugis, Makassar, Toraja dan suku lainnya yang menjadi suku tetangga mereka di Sulawesi.

Mayoritas suku Mandar adalah pemeluk agama Islam yang taat, diperkirakan sekitar 90% adalah pemeluk agama Islam, sedangkan pemeluk agama lain hanya sebesar 10%. Beberapa tradisi adat dan budaya suku Mandar banyak dipengaruhi oleh budaya Islam.


Suku Mandar dalam kehidupan sehari-hari untuk bertahan hidup, mayoritas adalah berprofesi sebagai nelayan. Mereka menangkap ikan dengan perahu-perahu layar berukuran kecil selama beberapa hari. Mereka pandai menentukan kapan harus melaut sesuai dengan kondisi angin dan cuaca yang akan mereka hadapi di tengah laut. Selain itu beberapa ada juga yang berprofesi sebagai pedagang. Di halaman rumah, mereka memelihara beberapa hewan ternak untuk melengkapi kebutuhan daging bagi keluarga mereka.

sumber bacaan:
  • banuamandar.blogspot.com
  • bangsabugis.blogspot.com
  • wikipedia
  • arytasman.com
  • dan sumber lain